Pasien Positif Covid-19 dari Sungai Pinang Ogan Ilir Meninggal
Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, dinyatakan meninggal dunia Senin (4/5/2020).
Ia meninggal setelah sempat dirujuk dari RSUD Kayuagung, menuju RSMH Palembang.
"Satu pasien dari Sungai Pinang meninggal pagi tadi, dirawat kemarin di RSUD Kayuagung jam 9.
Semalam dirujuk ke RSMH Palembang, sekitar pukul 04.00 WIB meninggal," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Ogan Ilir, Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).
Pihaknya kini tengah melakukan pelacakan dan penelusuran terkait siapa yang telah mengadakan kontak dengan pasien tersebut. Baik keluarga, maupun orang sekitarnya.
"Akan kita lakukan tracking," jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dari Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Pria berusia 20 tahun itu dinyatakan positif setelah dirawat di RSUD Kayuagung, dengan status kasus impor.
Berdasarkan informasi, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta pada 23 April lalu. Ia pulang ke desanya di Kecamatan Sungai Pinang, menggunakan bis bersama keluarganya.
Pihaknya kini tengah melakukan pelacakan dan penelusuran terkait siapa yang telah mengadakan kontak dengan pasien tersebut. Baik keluarga, maupun orang sekitarnya.
"Akan kita lakukan tracking," jelasnya singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dari Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Pria berusia 20 tahun itu dinyatakan positif setelah dirawat di RSUD Kayuagung, dengan status kasus impor.
Berdasarkan informasi, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta pada 23 April lalu. Ia pulang ke desanya di Kecamatan Sungai Pinang, menggunakan bis bersama keluarganya.
Pada 27 April, ia mulai mengeluh batuk-batuk, badan lesu dan sesak nafas.
Karena keluhan tersebut, si ibu pun melaporkan hal itu ke Gugus Tugas terkait di Kabupaten Ogan Ilir.
Hari itu juga, ia dibawa ke RSUD Kayuagung untuk menjalani pemeriksaan medis.
Sehari setelahnya, ia diambil sampel dan pemeriksaan SWAB di rumah sakit yang sama, serta ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pada 29 April.
Minggu (3/5/2020) kemarin, gugus tugas menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi positif.
Namun update data secara resmi melalui laporan harian Gugus Tugas Ogan Ilir Senin (4/5/2020) ini, hanya jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal bertambah, dari satu orang menjadi 2 orang.
Sedangkan kasus terkonfirmasi positif tetap 5 orang, tanpa ada keterangan yang meninggal. Saat dikonfirmasi, Wahyudi belum membalas jawaban dari wartawan.
Sementara itu, update per 4 Mei 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Ogan Ilir masih di angka 5 orang. Sedangkan PDP, berjumlah 3 orang dengan rincian 1 orang terkonfirmasi negatif dan 2 orang meninggal.
Sedangkan jumlah Orang Dalam Pantauan (ODP) menyisakan 21 orang yang masih dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir.
Belum ada Komentar untuk "Pasien Positif Covid-19 dari Sungai Pinang Ogan Ilir Meninggal"
Posting Komentar