PASUTRI WAJIB BACA!!! Inilah Akibatnya Seringnya Jika Suami / Istri Melakukan M3nj1l4t K3m4lu4an Pasangannya Sendiri




Islam adalah agama yang memberikan rahmat bagi seluruh alam. Hakikat manusia
menurut Islam merupakan makhluk yang diciptakan dengan tujuan, yaitu sesuai dengan
hakikat penciptaan manusia itu sendiri. Tujuan penciptaan manusia salah satunya
adalah untuk menjadi khalifah. Pengatur alam semesta ini. Dan oleh karenanya
dibuatlah aturan-aturan yang menuntun manusia untuk mencapai tujuan tersebut.
Fungsi Al Quran bagi umat manusia salah satunya adalah sebagai petunjuk untuk
mencapai hal tersebut

Perubahan zaman telah membuat banyak hal yang berubah, ada yang baru dan
menuntut banyak keputusan hukum. Termasuk dalam hal ini adalah periaku hubungan
suami istri yang juga semakin berubah. Termasuk salah satunya adalah perilaku
menelan sperma atau air mani yang kemungkinan juga dipraktikkan oleh sebagian umat
Islam. Sebagai mereka yang yakin akan adanya tujuan hidup menurut Islam, di mana
salah satunya adalah untuk mengabdi kepada Allah, tentu penting untuk mengetahui
apa yang baik dan tidak baik serta boleh dan tidak boleh termasuk dalam aktivitas
seksual.
Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan dalam berkenaan dengan hal ini adalah
berkenaan dengan bagaimanakah hukum menelan sperma tersebut? Apakah dia
dibolehkan atau diharamkan? Dengan melihat dari beberapa sudut pandang kita akan


mencoba untuk melakukan analisis terhadap perilaku tersebut. Setidaknya kita bisa
melihat dari sudut pandang berikut:
Pandangan para ulama
Pandangan medis
Sudut pandang Al-‘urf
Analisis simbolik atas perilaku menelan air mani
Berikut adalah hukum menelan air mani :
Pandangan Imam An-Nawawi
Menurut Imam An-Nawawi menelan sperma atau mani adalah sesuatu yang tidak halal
karena sperma dianggap sebagai sesuatu yang buruk. Sementara dalam Al Quran,
tepatnya pada surat Al-A’raf ayat 157, Allah mengharamkan kita hal-hal yang burukburuk. Dan karenanya menelan sperma adalah sesuatu yang haram.
ُم َنكرِ
َم ْعُر ِ وف َ وَیْن َھ ُ اھ ْم َ ع ِن الْ
الْ
ِ
ُم ُر ُھم ب
ْ
ِ نج ِیل َ یأ
ِذ َي ی ِجُد َون ُھ َ م ْكُت ًوب ِ ا ع َند ُھ ْم فِ َّ ي التْو َر ِاة َو ْالإِ
ِّم َّي الَّ
َّي ْالأُ
ِ
َّ النب
ُع َون َّ الر ُسولَ
ِ
ِذ َین َ یَّتب
الَّ
ِھ َ و َعَّز ُروهُ
ِ
ِذ َین َ آمُنوا ب
ِھ ْم ۚ فَالَّ
ْی
ِت َي ك َان ْت َ علَ
ْغَلالَ الَّ
ِ ْصَر ُھ ْم َ و ْالأَ
ِھ ُم الْ َخَب ِائ َث َوَی َض ُع َ عْن ُھ ْم إ
ْی
ُھ ُم َّ الطِّیَب ِ ات َ وُی َحِّر ُم َ علَ
َوُی ِحلُّ لَ
لِ ُح َون
ُمفْ
ِئ َك ُ ھ ُم الْ
ٰ
ُولَ
ُنزِ لَ َ مَع ُھ ۙ أ
ِذي أ
َوَن َص ُروهُ َ و َّاتَبُع ُّ وا الن َور الَّ
(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka
dapati tertulis di dalam Tauran dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka
mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan
menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala
yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang
ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya,
menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al
Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.
Pandangan Syaikh Abdurrahman Al-Barrak
Menurut beliau menelan sperma atau air mani adalah sesuatu yang haram karena
beberapa alasan, yaitu:
1. Memiliki kemungkinan wanita menelan najis (bisa berupa air madzi ataupun sisa
kencing), dan sulit untuk dipastikan bahwa yang ditelan benar-benar hanya mani.
2. Mani dianggap sebagai sesuatu yang buruk walaupun beberapa ulama
menganggap mani adalah sesuatu yang suci. Tidak semua makanan halal atau
minuman yang halal hanya gara-gara dia suci.
3. Menyerupai perilaku orang kafir, orang dungu, pelaku zina, yang tidak ada
keinginan kecuali untuk kelezatan syahwat, bahkan juga menyerupai hewan.
Dengan kata lain perilaku ini merupakan bentuk tasyabbuh.

Pandangan Medis


Dilihat secara medis air mani atau sperma, menurut beberapa pendapat ada yang
mengatakan bahwa hal itu baik bagi kesehatan manusia karena mengandung sesuatu
yang penting (seperti protein, spermine, dan selainnya) dan mampu menjadi nutrisi bagi
kesehatan tubuh, walaupun ada yang menolak karena menganggap belum ada
penelitian yang dapat dipercaya untuk menyimpulkan hal tersebut. Beberapa penolakan
yang muncul antara lain:

1. Masih belum jelas apakah efek bahagia yang timbul adalah karena menelan
sperma atau karena membahagiakan pasangan.
2. Masih belum jelas apakah nutrisi dalam sperma itu dapat bermanfaat saat
pembuahan saja atau untuk manusia secara umumnya.
Secara medis memang belum jelas sejauh apakah dampak dari air mani itu apabila
ditelan oleh manusia. Beberapa efek samping seperti bertambah halusnya kulit dan
selainnya, cenderung bergantung kepada praanggapan yang tidak selalu terwujud bila
hal itu direka ulang. Artinya, kepastian dampak dari menelan air mani masih belum jelas
bila hanya dilihat dari kandungannya. Mengetahui hal ini kita harus berhati-hati dan tidak
mudah percaya.
Akan tetapi air mani terbukti mampu menjadi media penularan virus atau penyakit serta
bakteri yang dapat menyebabkan timbulnya penyakit pada orang yang menelannya.
Penyakit seperti HIV terbukti dapat ditularkan melalui cairan sperma atau air mani
manusia. Oleh karenanya menelannya kemungkinan dapat menyebabkan penularan
penyakit itu lebih besar lagi. Dari sini ada kemungkinan dampak negatif yang terdapat
dalam menelan sperma, sementara dampak positifnya masih belum pasti.

Sudut Pandang Al-‘Urf

Dalam metode fiqh, salah satu pendekatan dalam istidlal yang dapat digunakan adalah
dengan melihat al-‘urf atau kebiasaan/kebudayaan yang dilakukan oleh orang-orang
muslim, terutama pada kebudayaan yang ada pada jaman saat Nabi hidup dan
seterusnya hingga saat ini. Nilai-nilai budaya yang dianggap baik dan tidak


tidak dikenal secara langsung berasal dari budaya masa Nabi, pun demikian dengan
budaya yang ada di masyarakat ketimuran seperti Indonesia saat ini.
Kebiasaan tersebut atau perilaku tersebut muncul pada masyarakat yang meninggikan
kepuasan seksual. Seperti misalnya di negara barat atau negara Jepang, seperti yang
terlihat dalam konten-konten pornografi. Secara kesan juga dapat ditangkap adanya
pandangan bahwa perempuan adalah objek pemuas seksual semata, yang tidak sesuai
dengan kedudukan wanita dalam Islam. Bahkan praktik seperti ini secara prinsip
ditunjukkan oleh mereka yang mengejar kepuasan seksual semata, seperti zina.
Padahal zina dalam Islam dilarang dengan keras. Atas dasar ini maka sebagaimana
disampaikan oleh Syaikh Al-Barrak, terdapat keserupaan dengan orang-orang barat
atau orang-orang kafir bila kita melaksanakan aktivitias ini.

Analisis Simbolik atas Perilaku menelan Air
 A|R Mani

Perilaku menelan air mani secara simbol lahir dalam konteks aktivitas seksual antara
laki-laki dan perempuan. Dilihat dari segi orientasi, aktivitas seksual atau hubungan
suami istri, sebenarnya lebih dekat kepada regenerasi atau menghasilkan anak,
mengingat apa yang dikeluarkan saat mencapai kenikmatan misalnya adalah zat-zat
yang berfungsi untuk menghasilkan keturunan baru.
Dari situ dapat kita tahu bahwa sesungguhnya aktivitas seksual itu, adalah untuk
menghasilkan keturunan. Oleh karenanya Rasul menyuruh kita untuk berdoa, salat, dan
meminta keturunan yang baik sebelum melakukan hubungan seksual. Dapat kita lihat
bagaimana Islam menunjukkan jalan yang baik untuk melakukan aktivitas seksual ini.
Tidak hanya untuk mencari kepuasan syahwat semata. Dan memang bukan untuk
tujuan kepuasan syahwat semata aktivitas ini dilakukan. Bila memang begitu apalah
bedanya manusia dengan hewan. Karena dari hakikat penciptaan manusia, dari konsep
manusia dalam Islam tersebut kita sudah memiliki perbedaan yang tegas dengan
ciptaan lain.
Dengan demikian, menelan air sperma, dalam hemat kami sudah tidak lagi dalam
orientasi untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan kata lain ada pergeseran perilaku
seksual yang lebih mengarah pada memuaskan syahwat semata dengan mengabaikan
upaya untuk menciptakan keturunan yang baik. Bila kita melakukan perilaku ini
setidaknya kita hanya akan mendekatkan diri pada dorongan-dorongan syahwat yang
justru akan melemahkan kemampuan kita mengelola hawa nafsu. Terlebih apabila
dalam hubungan seksual yang dilakukan kita menggunakan berbagai model hubungan
seks yang sangat menonjolkan keinginan untuk mencapai kepuasan syahwat semata.
Di mana hal ini tentu akan bertentangan dengan spirit Islam yang ingin membuat
manusia tidak terjebak dalam godaan hawa nafsu semata.

Kesimpulan

Dari beberapa analisis dan pendekatan di atas dapat disimpulkan bahwa hukum
menelan air mani pada konteks umumnya secara prinsip lebih dekat pada sebuah
keharaman, karena sejauh ini belum jelas manfaat dari air mani bagi manusia, lebih
mendekatkan pada memuaskan syahwat semata tanpa memerhatikan orientasi
hubungan seksual, serta secara prinsip dianggap sebagai sesuatu yang buruk.
Mari kita menjaga diri dari hal-hal yang buruk, karena salah satu penyebab hati gelisah
menurut Islam adalah seringnya kita melanggar perintah Allah. Sementara cara agar
hati kita tenang dalam Islam adalah salah satunya dengan mengikuti jalan-jalan Allah
dan ikhlas kepada ketentuannya. Segeralah melakukan shalat taubat, amal jariyah, dan
sedekah, karena keutamaan bersedekah adalah mampu menutupi keburukankeburukan yang kita lakukan. Semoga Allah merahmati kita semua.
Wallahua’lam bishawab.

bertentangan dengan nilai-nilai Islam dapat menjadi dasar hukum sebuah perilaku, di
mana pelestarian nilai yang baik ini juga tercantum dalam tujuan pendidikan yang
seharusnya. Dalam hal ini, menelan air sperma menjadi salah satu kebiasaan yang

Belum ada Komentar untuk "PASUTRI WAJIB BACA!!! Inilah Akibatnya Seringnya Jika Suami / Istri Melakukan M3nj1l4t K3m4lu4an Pasangannya Sendiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel